Invoice Tanpa PPN dan Dugaan Solar Subsidi Masuk Industri, DJP Sulut Didorong Periksa PT Berkat Trivena Energi

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 05:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

VIRALMANADO.COM – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas mobil tangki milik PT Berkat Trivena Energi disebut-sebut berkaitan dengan pengambilan solar subsidi yang kemudian diduga dijual kembali kepada pihak industri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang bernama Reza, yang disebut sebagai pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas mobil tangki PT Berkat Trivena Energi, diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Solar subsidi yang diduga disedot menggunakan mobil tangki tersebut disebut kemudian dialihkan untuk diperjualbelikan kembali kepada sektor industri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PT Berkat Trivena Energi disebut memiliki lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM di wilayah Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, dan Tondano, Kabupaten Minahasa.

Diduga Transaksi Hanya Menggunakan Invoice

Sorotan lain muncul terkait mekanisme transaksi penjualan BBM tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, BBM yang diduga diperjualbelikan kepada pihak industri disebut dilakukan hanya menggunakan invoice, tanpa pencantuman atau pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana mestinya.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen transaksi, invoice, faktur pajak, pembukuan perusahaan serta laporan perpajakan PT Berkat Trivena Energi.

Jika benar terdapat transaksi penjualan BBM yang seharusnya dikenakan atau dipungut PPN tetapi tidak dilakukan sesuai ketentuan, maka persoalan tersebut menjadi bagian yang dapat ditelusuri oleh otoritas pajak.

DJP Sulut Didorong Turun Tangan

Atas munculnya dugaan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara didorong melakukan penelusuran terhadap aktivitas PT Berkat Trivena Energi.

Pemeriksaan dapat mencakup asal-usul BBM, dokumen pengangkutan dan penyimpanan, tujuan penjualan, nilai transaksi, invoice yang diterbitkan, faktur pajak, serta pelaporan kewajiban perpajakan perusahaan.

Penelusuran juga dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas perdagangan BBM tersebut telah sesuai dengan ketentuan terkait distribusi BBM bersubsidi dan kewajiban perpajakan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai pengalihan solar subsidi kepada industri serta transaksi penjualan BBM yang disebut hanya menggunakan invoice tanpa PPN masih memerlukan verifikasi resmi dari pihak berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Berkat Trivena Energi maupun Reza terkait seluruh informasi dan dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(rvm)

Follow WhatsApp Channel viralmanado.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jual Solar Subsidi Tanpa Pajak, DJP Diminta Periksa PT Wayamato Jobubu Makmur, Nama Party, Ilham dan Ichon Mencuat
Kasus PT HWR Makin Panas! Kiki Mewo Disebut Mangkir Panggilan Ketiga Kejati, Jawab Konfirmasi Wartawan: “Kenapa Mau Minta Uang?”
2 Bulan Usai Operasi Gabungan, Tambang di Sangihe Disebut Kembali Beraktivitas, Limbah Diduga Dibuang ke Laut
Diduga Tambang Tanpa Izin Masih Beroperasi Siang-malam di Ratatotok, Aparat Ditantang Turun! Nama Enal Supit Disebut
Tangki Biru Berlabel PT 5999 Disorot, Jejak PT BAE dan Nama Diego-Jefri Muncul
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:22 WIB

Invoice Tanpa PPN dan Dugaan Solar Subsidi Masuk Industri, DJP Sulut Didorong Periksa PT Berkat Trivena Energi

Kamis, 17 September 2026 - 11:22 WIB

Diduga Jual Solar Subsidi Tanpa Pajak, DJP Diminta Periksa PT Wayamato Jobubu Makmur, Nama Party, Ilham dan Ichon Mencuat

Kamis, 17 September 2026 - 03:47 WIB

Kasus PT HWR Makin Panas! Kiki Mewo Disebut Mangkir Panggilan Ketiga Kejati, Jawab Konfirmasi Wartawan: “Kenapa Mau Minta Uang?”

Rabu, 16 September 2026 - 14:18 WIB

2 Bulan Usai Operasi Gabungan, Tambang di Sangihe Disebut Kembali Beraktivitas, Limbah Diduga Dibuang ke Laut

Rabu, 16 September 2026 - 04:35 WIB

Tangki Biru Berlabel PT 5999 Disorot, Jejak PT BAE dan Nama Diego-Jefri Muncul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!